Makalah Sistem Pemerintahan Amerika Serikat
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Amerika
Serikat adalah sebuah republik
konstitusional federal,
di mana Presiden (kepala negara
dan kepala pemerintahan), Kongres, dan lembaga
peradilan berbagi kekuasaan yang melekat pada pemerintah
nasional, dan pemerintah federal berbagi
kedaulatan
dengan pemerintah-pemerintah negara bagian.
` Amerika
Serikat terbentuk pada tahun 1787 dan terdiri dari 50 negara bagian.Amerika
Serikat merupakan sebuah negara Republik Federal yang menganut sistem
pemerintahan Presidensiil dimana Presiden berperan sebagai badan esksekutif dan
Konggres berperan sebagai badan legislatif. Sedangkan Majelis Tinggi ada di
tangan Senat dan Majelis Rendah berada di tangan House of representative (Dewan
Perwakilan Rakyat)
Di Amerika Serikat terdapat
pemisahan kekuasaan yang tegas antara Legislatif, Eksekutif, dan Yudikatif.
Pemisahaan ini terdiri dari pemisahan bagian pelaksana maupun fungsi serta
kekuasaan dari badan-badan tersebut yang membatasai satu sama lain dengan
menggunakan asas checks and balances yang berarti saling mengawasi untuk
menjaga keseimbangan. Sedangkan keadilan ditegakkan melalui Badan Yudikatif
atau Mahkamah Agung (Supreme Court) yang bebas dari pengaruh badan Legislatif
dan Eksekutif serta menjamin hak-hak kebebasan dan kemerdekaan individu serta
menjamin tegaknya hukum (rule of law).
Amerika Serikat melakukan
pemilihan Presiden 4 tahun sekali dengan menggunakan sistem electoral
votes.Dimana presiden dan wakil presiden dipilih dalam satu paket, seperti yang
terjadi di Indonesia.Pemerintah Amerika Serikat bertugas untuk melayani rakyat
karena pemerintah memperoleh kekuasaan dari rakyat.
B. Rumusan Masalah
1.
Bagaimana
pemerintahan yang ada di Amerika Serikat?
2.
Apa kelebihan dan
kekurangan sistem pemerintahan yang dianut Amerika Serikat?
3.
Perbandingan sistem
pemerintahan Amerika Serikat dengan sistem pemerintahan di Indonesia
C. Tujuan Masalah
1.
Agar dapat
mengetahui sistem pemerintahan yang dianut di Amerika Serikat.
2.
Mengetahui
kelebihan serta kekurangan sistem pemerintahan yang dianut Amerika Serikat.
3.
Untuk mengetahui
perbandingan sistem pemerintahan Amerika Serikat dengan Negara lain.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Sistem Pemerintah Amerika Serikat
Sistem pemerintahan Amerika Serikat didasarkan atas
konstitusi (UUD) tahun 1787.Namun
konstitusi tersebut telah mengalami beberapa kali amandemen.Amerika Serikat
memiliki tradisi demokrasi yang kuat dan berakar dalam kehidupan masyarakat
sehingga dianggap benteng demokrasi dan kebebasan.Sistem pemerintaha Amerika
Serikat yang telah berjalan sampai sekarang diusahakan tetap menjadi sistem
pemerintahan demokrasi.Sistem pemerintahan yang dianut ialah demokrasi dengan
system presidensial. Sistem presidensial inilah yang selanjutnya dijadikan
contoh bagi sistem pemerintahan Negara lain, meskipun telah mengalami
pembaharuan sesuai dengan latar belakang Negara yang bersangkutan.
Amerika Serikat menerapkan sistem kepartaian
dwipartai.Hanya terdapat dua partai yang dominan di Amerika Serikat, yakni
Partai Republik dan Demokrat.
Pemilu di Amerika menggunakan sistem distrik.
Perbedaan Pemilu Sistem Proporsional dan
Sistem Distrik
a.
Sistem distrik
Sistem ini berdasarkan lokasi daerah
pemilihan, bukan berdasarkan jumlah penduduk. Dari semua calon, hanya akan ada
satu pemenang. Dengan begitu, daerah yang sedikit penduduknya memiliki wakil
yang sama dengan daerah yang banyak penduduknya, dan tentu saja banyak suara
terbuang. Karena wakil yang akan dipilih adalah orangnya langsung, maka pemilih
bisa akrab dengan wakilnya.
Kelebihan Pemilu sistem Distrik
·
Sistem ini merangsang
terjadinya integrasi diantara partai, disebabkan kursi kekuasaan yang
diperebutkan hanya satu.
·
Perpecahan partai dan
pembentukan partai baru bisa dihambat, bahkan bisa mendorong penyederhanaan
partai secara natural.
·
Distrik ialah daerah kecil,
karena itu wakil terpilih kemungkinan akan dikenali dengan baik oleh komunitasnya,
dan hubungan dengan pemilihnya menjadi lebih dekat
·
Untuk partai besar, lebih
gampang untuk memperoleh kedudukan mayoritas di parlemen.
·
Jumlah partai yang terbatas
menyebabkan stabilitas politik mudah tercapai.
Kelemahan Pemilu Sistem Distrik
·
Partai besar lebih berkuasa
karena terdapat kesenjangan persentase suara yang diperoleh dengan jumlah kursi
di partai politik
·
Partai kecil dan minoritas
merugi sebab sistem ini menyebabkan banyak suara terbuang.
·
Sistem ini kurang mewakili
kepentingan masyarakat heterogen & pluralis.
·
Anggota Parlemen terpilih
cenderung mengutamakan kepentingan daerahnya dibanding kepentingan nasional.
b.
Sistem Proporsional
Sistem yang melihat pada jumlah penduduk yang
merupakan peserta pemilih.Berbeda dengan sistem distrik, wakil dengan pemilih
kurang dekat karena wakil dipilih melalui tanda gambar kertas suara saja.Sistem
proporsional banyak dianut oleh negara multipartai, seperti Italia,
Indonesia, Swedia, dan Belanda.
Kelebihan Pemilu Sistem Proporsional
·
Dinilai lebih mewakili
suara rakyat sebab perolehan suara partai sama dengan persentase kursinya di
parlemen.
·
Setiap suara dihitung dan
tidak ada yg terbuang jadi partai kecil & minoritas memiliki kesempatan
memperoleh suara dan menempatkan wakilnya di parlemen. Sistem ini dianggp lebih
memihak masyarakat pluralis dan heterogen.
Kekurangan Sistem Proporsional
·
Sistem proporsional ini
kurang mendukung adanya integrasi partai politik. Jumlah partai yang semakin
banyak menghambat integrasi partai.
·
Wakil rakyat kurang dekat dengan
pemilihnya, tapi lebih dekat dengan partainya. Hal ini memberikan kedudukan
yang kuat pada dewan pimpinan partai untuk menentukan wakilnya di parlemen.
·
Banyaknya partai yang
bersaing menyebabkan kesulitan bagi suatu partai untuk menjadi mayoritas. Hal
ini menyebabkan sulitnya mencapai stabilitas politik dalam parlemen, karena
partai harus menyandarkan diri pada koalisi.
c.
Electoral
College
Dalam sistem
pemilu di USA, pilihan
rakyat tak mutlak menentukan kemenangan seorang calon presiden/kandidat sebab
dalam pelaksanana pemilihan calon presiden & wakil presiden, Amerika
Serikat memakai sistem “Electoral College”.Electoral College adalah
dewan pemilih yang akan memilih presiden. Anggotanya dipilih oleh rakyat pada
hari pemilu.Para utusan itu sudah berjanji di awal untuk memilih kandidat
tertentu.Jumlah utusan pada dewan pemilih yaitu dua orang ditambah jumlah
anggota DPR dari negara bagian tersebut.Jadi, beberapa negara bagian memiliki
jumlah utusan terbanyak, seperti contohnya, California, dan menjadi begitu
menentukan dalam pemenangan pemilu. Dengan demikian, pemilihan presiden dan
wakil presiden sebenarnya merupakan pemilu dengan cara tidak langsung tetapi
diwakilkan pada dewan pemilih sebab pemenangnya ditentukan oleh suara para
pemilih dalam Electoral College saat hari pencoblosan.
Tata cara
pelaksanaan pemilu presiden dan wakil presiden di Amerika:
Dalam rangka pelaksanaan pemilihan umum
presiden & wakil presiden di Amerika Serikat ,masyarakat menggunakan hak
pilihnya sebanyak dua dua kali,yaitu ;
· Pertama, untuk memilih calon presiden
yang populer.Kedua, untuk memilih utusan berjumlah 538 yang mewakili 50 negara
bagian.Utusan inilah yang berhak memilih presiden. Jadi, pilihan rakyat
hanya berguna untuk menentukan popularitas kandidat.
B.
Kelebihan dan Kekurangan
Sistem Pemerintahan yang dianut Amerika Serikat
1. Kelebihan
dan kekurangan sistem pemerintahan presidensial
Dalam sistem pemerintahan
presidensial, badan eksekutif dan legislative memiliki kedudukan yang
independen.Kedua badan tersebut tidak berhubungan secara langsung seperti dalam
system pemerintahan parlementer.Mereka dipilih oleh rakyat secara terpisah.
Berikut cici-ciri dari
pemerintahan presidensial :
·
Penyelenggara
berada ditangan presiden. Presiden adalah kepala Negara sekaligus kepala
pemerintah. Presiden tidak dipilih oleh parlemen, tetapi dipilih langsung oleh
rakyat atau dewan majelis.
·
Cabinet dibentuk
oleh presiden. Cabinet bertanggung jawab kepada presiden dan tidak bertanggung
jawab kepada parlemen atau legislatif.
·
Presiden tidak
bertanggung jawab kepada parlemen. Hal itu dikarenakan presiden tidak
dipiliholeh parlemen.
·
Presiden tidak
dapat membubarkan parlemen seperti dalam system parlementer.
·
Parlemen memiliki
kekuasaan legislative dan sebagai lembaga perwakilan. Anggota-anggota
perwakilan dipilih oleh rakyat.
·
Presiden tidak
berada dibawah pengawasan langsung parlemen.
Kelebihan sistem pemerintahan presidensial :
·
Badan eksekutif
lebih stabil kedudukannya karena tidak tergantung pada parlemen.
·
Masa jabatan
badan eksekutif lebih jelas dengan jangka waktu tertentu. Misalnya, masa
jabatan Presiden Amerika Serikat adalah empat tahun, Presiden Indonesia adalah
5 tahun.
·
Penyusunan
program kerja kabinet mudah disesuaikan dengan jangka waktu masa jabatan.
·
Legislative bukan
tempat kaderisasi untuk jabatan-jabatan eksekutif karena dapat diisi oleh orang
luar termasuk anggota parlemen sendiri.
Kekurangan sistem pemerintahan presidensial :
·
Kekuasaan
eksekutif diluar pengawasan langsung sehingga dapat menciptakan kekuasaan
mutlak.
·
Sistem
pertanggungjawaban kurang jelas.
·
Pembuatan
keputusan atau kebijakan public umumnya hasil tawar-menawar antara eksekutif
dan legislatif sehingga dapat terjadi keputusan tidak tegas dan memakan waktu
yang lama
C. Perbandingan Sistem Pemerintahan Amerika Serikat
dengan Sistem Pemerintahan di Indonesia
1.Amerika
a. Amerika Serikat adalah
negara republik dengan bentuk federasi (federal) yang terdiri atas 50 negara
bagian. Pusat pemerintahan (federal) berada di Washington
dan
pemerintah negara bagian (state). Adanya pembagian kekuasaan untuk pemerintah
federal yang memiliki kekuasaan yang didelegasikan konstitusi. Pemerintah
negara bagian memiliki semua kekuasaan yang tidak didelegasikan kepada
pemerintah federal.
b. Adanya pemisahan kekuasaan yang tegas antara eksekutif, legislatif dan yudikatif. Antara ketiga badan tersebut terjadi cheks and balances sehingga tak ada yang terlalu menonjol dan diusahakan seimbang.
c. Kekuasaan eksekutif dipegang oleh presiden. Presiden berkedudukan sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Presiden dan wakil presiden dipilih dalam satu paket (ticket) oleh rakyat secara langsung. Dengan demikian, presiden tak bertanggung jawab kepada kongres (parlemennya Amerika Serikat) tetapi pada rakyat. Presiden membentuk kabinet dan mengepalai badan eksekutif yang mencakup departemen ataupun lembaga non departemen.
b. Adanya pemisahan kekuasaan yang tegas antara eksekutif, legislatif dan yudikatif. Antara ketiga badan tersebut terjadi cheks and balances sehingga tak ada yang terlalu menonjol dan diusahakan seimbang.
c. Kekuasaan eksekutif dipegang oleh presiden. Presiden berkedudukan sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Presiden dan wakil presiden dipilih dalam satu paket (ticket) oleh rakyat secara langsung. Dengan demikian, presiden tak bertanggung jawab kepada kongres (parlemennya Amerika Serikat) tetapi pada rakyat. Presiden membentuk kabinet dan mengepalai badan eksekutif yang mencakup departemen ataupun lembaga non departemen.
d. Kekuasaan legislatif berada pada parlemen yang disebut kongres. Kongres terdiri atas 2 bagian (bikameral), yaitu Senat dan Badan Perwakilan (The House of Representative). Anggota Senat adalah perwakilan dari tiap negara bagian yang dipilih melalui pemilu oleh rakyat di negara bagian yang bersangkutan. Tiap negara bagian punya 2 orang wakil. Jadi terdapat 100 senator yang terhimpun dalam The Senate of United State. Masa jabatan Senat adalah enam tahun. Akan tetapi dua pertiga anggotanya diperbaharui tiap 2 tahun. Badan perwakilan merupakan perwakilan dari rakyat Amerika Serikat yang dipih langsung untuk masa jabatan 2 tahun.
e. Kekuasaan yudikatif berada pada Mahkamah Agung (Supreme Court) yang bebas dari pengaruh dua badan lainnya. Mahkamah Agung menjamin tegaknya kebebasan dan kemerdekaan individu, serta tegaknya hukum.
f. Sistem kepartaian menganut sistem dwipartai (bipartai). Ada dua partai yang menentukan sistem politik dan pemerintahan Amerika Serikat, yaitu Partai Demokrat dan Partai Republik. Dalam setiap pemilu, kedua partai ini saling memperebutkan jabatan-jabatan politik.
g. Sistem pemilu menganut sistem distrik. Pemilu sering dilakukan di Amerika Serikat. Pemilu di tingkat federal, misalnya pemilu untuk memilih presiden dan wakil presiden, pemilu untuk pemilihan anggota senat, pemilu untuk pemilihan anggota badan perwakilan. Di tingkat negara bagian terdapat pemilu untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, serta pemilu untuk anggota senat dan badan perwakilan negara bagian. Di samping itu, terdapat pemilu untuk memilih walikota/dewan kota, serta jabatan publik lainnya.
h. Sistem pemerintahan negara bagian menganut prinsip yang sama dengan pemerintahan federal. Tiap negara bagian dipimpin oleh gunernur dan wakil gubernur sebagai eksekutif. Ada parlemen yang terdiri atas 2 badan, yaitu Senat mewakili daerah yang lebih rendah setingkat kabupaten dan badan perwakilan sebagai perwakilan rakyat negara bagian.
2.Indoensia
a. Presiden sewaktu-waktu
dapat diberhentikan oleh MPR atas usul DPR. Jadi, DPR tetap
memiliki kekuasaan mengawasi presiden meskipun secara tidak langsung.
b. Presiden dalam mengangkat pejabat negara perlu
pertimbangan dan/atau
persetujuan DPR. Contohnya dalam pengangkatan Duta untuk negara asing,Gubernur Bank Indonesia, Panglima TNI dan kepala kepolisian.
c. Presiden dalam mengeluarkan kebijakan tertentu perlu pertimbangan dan/atau persetujuan DPR. Contohnya pembuatan perjanjian internasional, pemberian gelar, tanda jasa, tanda kehormatan, pemberian amnesti dan abolisi.
d. Parlemen diberi kekuasaan yang lebih besar dalam hal membentuk undang-undang dan hak budget (anggaran).
persetujuan DPR. Contohnya dalam pengangkatan Duta untuk negara asing,Gubernur Bank Indonesia, Panglima TNI dan kepala kepolisian.
c. Presiden dalam mengeluarkan kebijakan tertentu perlu pertimbangan dan/atau persetujuan DPR. Contohnya pembuatan perjanjian internasional, pemberian gelar, tanda jasa, tanda kehormatan, pemberian amnesti dan abolisi.
d. Parlemen diberi kekuasaan yang lebih besar dalam hal membentuk undang-undang dan hak budget (anggaran).
Dengan
memperhatikan hal-hal tersebut di atas, dapat difahami bahwa dalam perkembangan
sistem pemerintahan presidensial di negara Indonesia (terutama setelah
amandemen UUD 1945) terdapat perubahan-perubahan sesuai dengan dinamika politik
bangsa Indonesia. Hal itu diperuntukkan dalam memperbaiki sistem presidensial
yang lama. Perubahan baru tersebut antara lain, adanya pemilihan presiden
langsung, sistem bikameral, mekanisme cheks and balance dan pemberian kekuasaan
yang lebih besar pada parlemen untuk melakukan pengawasan dan fungsi anggaran.
Secara umum dengan dilaksanakannya amandemen Undang-Undang Dasar 1945 pada era reformasi, telah banyak membawa perubahan yang mendasar baik terhadap ketatanegaraan (kedudukan lembaga-lembaga negara), sistem politik, hukum, hak asasi manusia, pertahanan keamanan dan sebagainya. Berikut ini dapat dilihat perbandingan model sistem pemerintahan negara republik Indonesia sebelum dan setelah dilaksanakan amandemen Undang-Undang Dasar 1945.
Secara umum dengan dilaksanakannya amandemen Undang-Undang Dasar 1945 pada era reformasi, telah banyak membawa perubahan yang mendasar baik terhadap ketatanegaraan (kedudukan lembaga-lembaga negara), sistem politik, hukum, hak asasi manusia, pertahanan keamanan dan sebagainya. Berikut ini dapat dilihat perbandingan model sistem pemerintahan negara republik Indonesia sebelum dan setelah dilaksanakan amandemen Undang-Undang Dasar 1945.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Sistem pemerintaha Amerika
Serikat yang telah berjalan sampai sekarang diusahakan tetap menjadi sistem
pemerintahan demokrasi.Sistem pemerintahan yang dianut ialah demokrasi dengan
system presidensial. Sistem presidensial inilah yang selanjutnya dijadikan
contoh bagi sistem pemerintahan Negara lain, meskipun telah mengalami
pembaharuan sesuai dengan latar belakang Negara yang bersangkutan.
Amerika Serikat memiiki
sistem kepartaian dan sistem pemilu.Namun, Amerika tetap menganut sistem
presidensil.Dalam sistem ini, badan eksekutif dan legislative memiliki kedudukan
yang independen.Kedua badan tersebut tidak berhubungan secara langsung seperti
dalam system pemerintahan parlementer.Mereka dipilih oleh rakyat secara
terpisah.Dilain sisi, sistem tersebut memiliki kelebihan dan kekurangan.Oleh
karena itu, kita dengan mudah dapat membandingkan sistem pemerintahan Amerika
Serikat dengan Indonesia.
B.
Kritik dan Saran
Penulis
menyadari bahwa masih banyak kekurangan dalam pembuatan makalah Sistem Pemerintahan Amerika Serikat,
penulis mengharapkan agar kiranya pihak – pihak yang telah membaca dan mengkaji
makalah ini dapat memberikan kritik dan
saran yang membangun, agar dalam pembuatan makalah selanjutnya dapat diperbaiki
dan semoga nantinya makalah ini dapat dijadikan sebagai referensi.
DAFTAR PUSTAKA
http//www.
Goedang Sedjarah
TERBENTUKNYA KONSTITUSI DAN PEMERINTAHAN NASIONAL AMERIKA
(1776-1800).htm
http//www.
Sarah.Aira
Pemerintahan Amerika Serikat Pada Awal Kemerdekaan.htm
http//www.
pembentukan konfederasi dan pemerintahan nasional amerika serikat
(1781-1800).htm
http//www.
NIKE YUNI RACHIM 110210302039 PEMBENTUKAN NEGARA FEDERASI AMERIKA.htm
http//www.
Politik Pemerintahan Negara Amerika Serikat _
SweetBucks.htm
0 Response to "Makalah Sistem Pemerintahan Amerika Serikat"
Posting Komentar
Termimakasih buat partisipasinya ya :)